Bidang Kerja

22 April 2015 - 14:41:28 WIB

1. Bidang Pendataan

Bidang pendataan bertugas melakuan pembaharuan data energi terbarukan Provinsi Riau secara berkala dan menerbitkan publikasi statistik energi terbarukan Provinsi Riau secara berkala

2. Bidang Penelitian dan Pengembangan

Bidang Penelitian dan Pengembangan bertugas melakukan penelitian dan pengembangan terkait energi terbarukan, khususnya untuk menunjang pembangunan sektor energi Provinsi Riau.

3. Bidang Pelayanan Informasi

Bidang pelayanan Informasi bertugas mempublikasikan data dan informasi energi terbarukan di provinsi Riau yang dihasilkan oleh Bidang Pendataan, khususnya melalui website ini.

Selain itu, Bidang Pelayanan Informasi juga menindaklanjuti permintaan informasi dari pihak eksternal.

4. Bidang Kebijakan

Bidang Kebijakan bertugas melakukan review terhadap kebijakan energi di Provinsi Riau saat ini dan mengusulkan kebijakan energimasa depan dengan prinsip pemanfaatan energi terbarukan yang lebih besar

5. Bidang Pemanfaatan

Bidang Pemanfaatan bertugas mengupayakan hasil-hasil penelitian dan pengembangan, ide, dan strategi terbaru pada sektor energi terbarukan agar diterapkan langsung oleh masyarakat dan dunia usaha.

6. Bidang Edukasi

Bidang Edukasi bertugas melakukan kampanye energi terbarukan secara berkesinambungan sehingga diharapkan masyarakat memiliki perspektif yang positif atas energi terbarukan.

Bidang Edukasi juga bertugas untuk melakukan komunikasi intesif dengan dunia pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi) terkait pengembangan kurikulum yang memberi ruang untuk energi terbarukan.

Share: